BITUNG. PADUnet.com — Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026, Pimpinan Redaksi Media PADUnet.com, Wempi Padu, menegaskan bahwa pers Indonesia harus tetap berdiri di garda terdepan dalam menjaga kebenaran, keadilan, dan kepentingan publik.

Menurut Wempi Padu, kebebasan pers merupakan fondasi utama demokrasi yang tidak boleh dilemahkan oleh tekanan kekuasaan, kepentingan ekonomi, maupun upaya kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.

“Pers tidak boleh takut. Tekanan, ancaman, dan intimidasi terhadap jurnalis adalah bentuk nyata pembungkaman demokrasi,” tegas Wempi padu .

Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga setiap pihak wajib menghormati dan melindungi kerja jurnalistik, bukan justru menghambatnya.

Wempi Padu menilai, di tengah maraknya hoaks dan manipulasi informasi, pers dituntut semakin profesional, berintegritas, serta konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggara negara dan penegak hukum.

“Pers harus tetap berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat, bukan tunduk pada kekuasaan atau kepentingan sesaat,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Wempi Padu mengajak seluruh insan pers untuk menjadikan Hari Pers Nasional sebagai momentum konsolidasi dan perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman.

“Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2026. Pers yang berani adalah benteng terakhir demokrasi,” pungkasnya.